Dengan
keluarnya keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 031 tanggal 20 mei 2002
IAIN Syarif hidayatullah Jakarta resmi berubah menjadi UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta. Upacara peresmiannya dilakukan oleh wakil Presiden Republik Indonesia
Hamzah Haz pada tanggal 8 juni 2002 bersamaan dengan upacara Dies Natalis ke-45
dan Lustrum ke-9 serta pemancangan tiang pertama pembangunan Kampus UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta melalui dana Islamic Development Bank (IDB). Setelah itu,
Program konversi UIN dibubarkan, dan didirikan secara bersamaan Fakultas
Ekonomi dan Ilmu Sosial dan Fakultas Sains dan Teknologi. Belakangan UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kedokteran dan Ilmu
Kesehatan (Program Studi Kesehatan Masyarakat) bedasarkan surat keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1338/ D/T/2004 Tahun 2004 tanggal 12 April
2004 tentang ijin Penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat (S1) dan
Keputusan Direktur Jendral Kelembagaan Agama Islam tentang izin penyelenggaraan
Program Studi Kesehatan Masyarakat Program Sarjana (S1) pada Universitas Islam
Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor Dj.II/37/2004 tanggal 19 Mei
2004.
Sampai tahun akademik 2009/2010, UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta telah menghasilkan lulusan sebanyak 34.350 orang,
terdiri atas 20.144 sarjana strata 1, 1778 Magister (S2), dan 752 Doktor (S3)
serta 5.479 Sarjana Muda, 935 Diploma Tiga dan 6.014 Diploma Dua. UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta terus berupaya menyiapkan peserta didiknya menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat
menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan keagamaan dan
ilmu-ilmu terkait lainnya dalam arti yang seluas-seluasnya.[1]
[1] Jamhari. “Pedoman
Akademik Program Strata 1 2010/2011 Universitas Islam Negeri Syarif
Hidayatullah Jakarta.” Jakarta:
Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar